Cara 250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gorontalo Utara Naik Kelas Layak Huni

    Cara 250 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Gorontalo Utara Naik Kelas Layak Huni
    Ilustrasi, warga bergotong royong tingkatkan kualitas rumah tetangga di Gorontalo Utara

    GORONTALO UTARA - Sebanyak 250 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo akan mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Setiap unit RTLH nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta untuk dibedah dan ditingkatkan kualitasnya sehingga lebih layak huni serta membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

    “Kementerian PUPR terus mendorong peningkatan penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diseluruh Indonesia melalui Program BSPS. Kami ingin masyarakat bisa tinggal di hunian yang layak huni sehingga bisa ikut menjaga kesehatannya di masa pandemi ini, ” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

    Khalawi menerangkan, dalam pelaksanaan Program BSPS, pihaknya memberikan bantuan kepada setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut untuk dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan sebesar Rp17, 5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp2, 5 juta.

    “Kami juga menerjunkan Tenaga Pendamping Masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Program BSPS. Kami ingin mendorong semangat masyarakat untuk membangun rumah secara berkelompok dan bergotongroyong, ” terangnya.

    Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai P2P Sulawesi I Ditjen Perumahan, Alwi Mahdali, jumlah bantuan Program BSPS di Kabupaten Gorontalo Utara sebanyak 250 unit rumah. Pada tahun 2021 ini, Provinsi Gorontalo mendapatkan alokasi BSPS sebanyak 1260 unit yang tersebar di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara.

    “Total bantuan Program BSPS di Kabupaten Gorontalo Utara senilai Rp5 miliar. Kami ingin Program BSPS yang dilaksanakan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa, ” ujarnya saat melakukan monitoring dan evaluasi Program BSPS di Kabupaten Gorontalo Utara.

    Alwi menambahkan bahwa bantuan Program BSPS ini bersifat stimulan yang melibatkan penerima bantuan untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan program ini. Selain itu, Program BSPS ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah di masa pandemi ini.

    “Kami targetkan rumah swadaya yang dibangun melalui Program BSPS dapat memenuhi target-target Sustainable Development Goals (SDGs) serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa pandemi ini, ” harapnya.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran mengungkapkan, program BSPS dinilai sangat efisien dan bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun dana bantuannya tidak terlalu besar, tapi di lapangan bisa dimaksimalkan masyarakat untuk membangun rumah impiannya.

    “Kami sangat mendukung Program BSPS ini dan masyarakat sangat bersyukur dengan adanya program ini. Kami berharap kedepannya program ini tetap berlanjut terus sampai tuntas mengingat rumah tidak layak di Kabupaten Gorontalo Utara yang masih cukup tinggi yakni 6.000 yang tidak layak dan masih banyak masyarakat yang masih belum memiliki rumah, ” katanya. (***)

    GORONTALO GORUT GORONTALO UTARA
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Mendagri Tito Karnavian Minta KDH Turun...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Provinsi Gorontalo Terima Demo yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami