GORONTALO - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait saat ini memasuki tahap harmonisasi.
“Saat ini, kami (Pansus) sudah memasuki tahapan harmonisasi bersama pihak terkait yang terlibat dalam pembahasan Ranperda ini, ” ujar Ketua Pansus Arifin Jakani, Senin (26/7/2021).
Poin hasil dari pembahasan bersama akan disinkronkan sehingga mencapai kesimpulan hasil akhir dari kerja pansus dalam merumuskan perda yang benar-benar berdampak positif seperti soal kesejahteraan buruh.
“Dari harmonisasi ini, kita tinggal mengagendakan finalisasi, untuk itu, kita juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, ” kata Arifini.
Berbagai hal penting menjadi fokus dan perhatian pansus dalam membahas ranperda tersebut, misalnya menyangkut tenaga kerja asing, pemberian kesempatan kerja, serta pesangon.
“Untuk itu, dalam pansus ini kita melibatkan banyak pihak dan stakeholder terkait, yakni dari pemerintah provinsi yaitu Dinas PNM, ESDM dan Transmigrasi, Biro Hukum. Selain itu, Kemenkum HAM dan Kantor Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, Tim Penyusun naskah akademik, dari perwakilan serikat pekerja indonesia, APINDO, serta perwakilan Serikat Pekerja Metal Indonesia. (MCGorontaloprov/Hengki/Rosyid/eyv)